A. Struktur
Organisasi BMT BAROKAH
BMT Barokah tumbuh
dengan dukungan tokoh mayarakat, orang berada
(aghnia`) dan
kelompok usaha muamalah (POKUSMA) untuk
mendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil, mengikis praktik
rentenir yang menjerat masyarakat golongan ekonomi lemah.
Modal awal BMT Barokah berkisar Rp 20 - Rp 30 juta yang dikumpulkan
dari paraanggota pemrakarsa
minimum 20 orang dalam bentuk simpanan wajib dan simpanan pokok
khusus, kemudian para pemrakarsa
BMT yang telah ada mengadakan rapat untuk memilih pengurus BMT
(ketua,
sekretaris, bendahara), dan
pengawas (syariah,
manajemen),
selanjutnya Pengurus BMT yang sudah terbentuk akan merekrut pengelola
atau Manager, Bagian Account Officer, Teller, Marketing,
Customer Service, dan Debcollector.
B. Job Deskripsi:
- Rapat anggota
Rapat anggota
adalah rapat tahunan yang diikuti oleh para pendiri dan anggota penuh
BMT Barokah (anggota yang telah menyetor simpanan pokok dan simpanan
wajib) yang berfungsi untuk:
- Merumuskan dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang sifatnya umum dalam rangka pengembangan BMT Barokah sesuai dengan AD dan ART
- Mengangkat dan memberhentikan pengurus BMT Barokah
- Menerima atau menolak laporan perkembangan BMT Barokah dari pengurus.
- Untuk ketentuan yang belum ditetapkan dalam rapat anggota, akan diatur dalam ketentuan tambahan
- Pengurus
Secara umum fungsi
dan tugas pengurus adalah:
- Menyusun kebijakan umum BMT Barokah yang telah dirumuskan dalam rapat anggota
- Melakukan pengawasan operasional BMT Barokah dalam bentuk:
- Persetujuan pembiayaan untuk suatu jumlah tertentu
- Pengawasan tugas manager (pengelola)
- Memberikan rekomendasi produk-produk yang akan ditawarkan kepada anggota POKUSMA
- Melaporkan perkembangan BMT Barokah kepada para anggota dalam rapat anggota.
kepengurusan BMT
Barokah terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara, sedangkan
Fungsi dan tugas masing-masing jabatan adalah sebagai berikut:
1. Ketua
- Memimpin rapat anggota dan rapat pengurus
- Memimpin rapat bulanan pengurus dengan manajemen, menilai kinerja bulanan dan kesehatan BMT Barokah
- Ikut menandatangani surat-surat berharga serta surat-surat lain yang bertalian dengan penyelenggaraan keuangan BMT Barokah
- Menjalankan tugas-tugas yang diamanahkan oleh anggota BMT Barokah sebagaimana tertuang dalam AD/ART BMT Barokah, khususnya mengenai pencapaian tujuan
2. Sekretaris
1) Membuat serta
memelihara berita acara yang asli dan lengkap dari rapat anggota dan
rapat pengurus
2) Bertanggung
jawab atas pemberitahuan kepada anggota sebelum rapat diadakan sesuai
dengan ketentuan AD/ART
- Memberikan catatan-catatan keuangan BMT Barokah hasil laporan dari pengelola
- Memverifikasi dan memberikan saran pada ketua tentang berbagai situasi dan perkembangan BMT Barokah.
3. Bendahara
- Bersama manager memegang rekening bersama (counter sign) di Bank terdekat
- Bertanggung jawab mengarahkan, memonitor dan mengevaluasi pengelolaan dana oleh pengelola
- Pengawas
Pengawas adalah
bagian yang melakukan pengawasan
operasional kerja, manajemen dan aplikasi akad yang berhubungan
dengan BMT Barokah
- Pengawas Syariah, bertugas:
- Memastikan produk dan jasa BMT Barokah sesuai dengan syariah
- Memastikan tata laksana manajemen dan pelayanan sesuai dengan syariah
- Terselenggaranya pembinaan anggota yang dapat mencerahkan dan membangun kesadaran bersama sehingga anggota siap dan konsisten bermuamalah secara Islam melalui wadah BMT Barokah
- Pengawas Manajemen, bertugas:
- Mengawasi penerapan konsep manajemen dalam seluruh kegiatan opersional BMT Barokah
- Memberikan rekomendasi pelaksanaan sistem yang lebih efektif dan edukatif
- Melaksanakan evaluasi sistem operasional kerja BMT Barokah
- Pengelola
Pengelola adalah
pelaksana operasional harian BMT BAROKAH, pengelola terdiri dari
manager, Account
Officer,
kasir, marketing/CS dan deb. collector
1. Manager,
bertugas:
- Memimpin operasional BMT Barokah sesuai dengan tujuan dan kebijakan umum yang digariskan oleh pengurus.
- Membuat rencana kerja tahunan, bulanan, dan mingguan, yang meliputi:
- Rencana pemasaran
- Rencana pembiayaan
- Rencana biaya operasi
- Rencana keuangan
- Mengevaluasi dan memutuskan setiap permohonan pembiayaan
2. Bagian Account
Officer
- Memeriksa legalitas jaminan nasabah
- Memeriksa kelengkapan data nasabah
- Survey dan analisa kelayakan pembiayaan calon nasabah baik dari segi kualitatif maupun dari segi kuantitatif dengan menggunakan metode 5 C (Character, Capacity, Collateral, Capital, dan Condition)
3. Bagian
teller/kasir,
bertugas:
- Bertindak sebagai penerima uang dan juru bayar (kasir)
- Menerima atau menghitung uang dan membuat bukti penerimaan
- Melakukan pembayaran sesuai dengan perintah manager
- Melayani dan membayar pengambilan tabungan
- Membuat buku kas harian
4.
Bagian Marketing,
bertugas:
- Bertanggung jawab kepada manager atas tugas-tugasnya
- Memasarkan produk jasa yang dimiliki BMT
- Menerima setiap saran, keluhan dan kritik dari setiap nasabah
5. Bagian Customer
Service, bertugas:
- Menyambut kedatangan calon nasabah yang akan mengajukan permohonan pembiayaan
- Memeriksa kelengkapan persyaratan pembiayaan dan tabungan
- Menerima dan menyetujui permohonan pembiayaan yang selanjutnya dievaluasi dan diputuskan oleh manager.
6. Bagian
Debcollector,
bertugas:
- Bertanggung jawab kepada kasir atas tugas-tugasnya
- Melakukan penagihan tunggakan pembiayaan
- Menerima titipan setoran tabungan
C. Kompetensi
Pengelola / Karyawan BMT Barokah
- Memiliki motivasi ibadah yang kuat, landasan iman, amanah, jujur, dan komunikatif
- Mampu bekerjasama dalam suatu pekerjaan khususnya dalam menumbuhkembangkan BMT
- Aktif, dinamis dan berpotensi bekerja secara profesional
- Berpendidikan minimum Sekolah Menengah Atas dan setaranya untuk karyawan
- Berpendidikan minimum Sarjana untuk Manager
- Memiliki semangat dan komitmen yang kuat membantu kaum dhuafa`, orang yang lemah, yang diniatkannya sebagai ibadah
D. Program
Pengembangan SDI BMT Barokah
proses input
karyawan dilakukan dengan baik dan bersih agar sumber daya insani di
BMT benar-benar memiliki loyalitas, dedikasi, dan sikap
profesionalisme. Proses rekruitmen karyawan dimulai dengan melakukan
pengujian terhadap calon karyawan dari lulusan pendidikan yang
unggul, dan profesional. Dalam rangka meningkatkan SDI, manajemen BMT
menyediakan dana pendidikan bagi karyawan untuk mengikuti beberapa
forum seminar, pelatihan, dan segala bentuk forum ilmiah yang dapat
mengasah kepribadian karyawan sebagai sumber daya insani yang lebih
produktif, intensif, dan edukatif. Penguatan ruhiyah (Spiritual
Communication)
pengelola dan karyawan BMT BAROKAH juga dilakukan secara berkala dan
teratur agar mereka dapat bekerja dengan sepenuh hati dan jiwa raga
untuk mengembangkan BMT.
tambah ilmu he heheh
BalasHapus