Senin, 28 Mei 2012

Relationship Marketing BMT BAROKAH


     Kotler dan keller (2006:17-18) mengartikan pemasaran relasional dalam artian lebih luas yang memiliki tujuan membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dengan pihak-pihak inti atau stakeholders guna mengembangkan dan mempertahankan bisnis

Bentuk relationship marketing BMT BAROKAH berupa:
Koperasi BMT BAROKAH ingin memiliki beberapa mitra yang ikut mendukung aktivitas koperasi BMT BAROKAH yaitu:
  1. Hubungan pelanggan (customer relationship)
Dalam hal ini hubungan kerja yang dilakukan adalah hubungan yang bernuansa islami dan selalu menghindarkan diri dari faktor-faktor yang membuat masyarakat atau nasabah tidak percaya, Cepat dalam proses pelayanan, melayani nasabah dengan istilah “rumah Bank” (tidak ada jarak antara nasabah dengan karyawan atau manager), serta memiliki dasar moral yang kuat.
  1. Kemitraan antara perusahaan (lateral relationship)
Memiliki hubungan kerja dengan beberapa perusahaan untuk memberikan pembiayaan pada usahanya yang di anggap produktif dan tidak melukai norma-norma agama.
  1. Kemitraan internal (internal partnership)
Rapat Pengurus merupakan mekanisme yang sangat penting untuk meninjau gerak dari para karyawan. setiap satu bulan sekali, manajemen BMT BAROKAH akan mengevaluasi karyawan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
  1. Hubungan dengan lembaga keuangan bank ataupun non bank.
Koperasi BMT BAROKAH bermitra dengan lembaga keuangan bank ataupun non bank ini karena memiliki kesamaan dalam mengelolah usaha BMT atau simpan pinjam dan saling membantu dalam aktiva dan pasiva antar lembaga, serta untuk membantu kepentingan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam rangka pemenuhan kebutuhan.
  1. Hubungan dengan masyarakat
Koperasi BMT BAROKAH akan membuka UPK (cabang pelayanan koperasi) di kecamatan-kecamatan atau Kabupaten yang dinilai menguntungkan dan maslahah bagi kehidupan masyarakat terutama untuk membantu permodalan bagi pengusaha kecil dan mikro yang jarang mendapatkan perhatian dibidang akses dana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar